Advertisement
Cara Daftar Bansos BLT UMKM Rp1,2 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan bansos BLT UMKM melalui rekening BRI. Bantuan sosial ini untuk membantu pelaku usaha selama pandemi.
Bagi para pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM, maka bisa mendaftarkan daftarkan diri Anda melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta.
Advertisement
Penyaluran BLT UMKM tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 mengenai belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
BACA JUGA: Sebelum Menembak, Bharada E Serahkan Senjata Api Brigadir J ke Ferdy Sambo
Bagi Anda yang memiliki rekening BRI, maka bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM. Kini pemerintah juga menyasar ke pengemudi angkutan umum, ojek, serta nelayan untuk program bansos ini.
Cara Daftar Bansos BLT UMKM
1. Daftarkan diri Anda ke pihak dinas koperasi dan UKM di daerah setempat
2. Mendapat surat rekomendasi
3. Melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Mengisi nama lengkap, alamat, nomor telepon aktif dan identitas bidang usaha
5. Pemrosesan data oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM
6. Proses verifikasi atas permohonan pendaftaran BLT UMKM
7. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Syarat Daftar BLT UMKM 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP
3. Merupakan seorang pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP
3. Masukan kode verifikasi
4. Klik 'process inquiry'
5. Akan muncul status penerima
6. Jika nama Anda masuk sebagai penerima, maka Anda dapat secara langsung menghubungi BRI cabang terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
Advertisement

Libur Waisak, Dispar Bantul Tambah Petugas Pemungutan Retribusi di TPR Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi lalu Lintas Disiapkan Antisipasi Macet di Jalur Puncak-Cipanas
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji
- Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
- Seorang Jemaah Asal Embarkasi Solo Sakit dan Dirawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang
- Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
Advertisement